Saturday, February 18, 2012

SOSIALISASI HUKUM DI MAN 1 (MODEL) OLEH KEJAKSAAN NEGERI LUBUKLINGGAU

Lubuklinggau-Humas,
Pada hari senin tanggal 13 Pebruari 2012 di MAN 1 (Model) Lubuklinggau dilaksanakan Sosialisi tentang Hukum yang disampaikan oleh Kejaksaaan Negeri Lubuklinggau. Sosialisasi ini disampaikan oleh 3 orang utusan dari Kejaksaan Negeri lubuklinggau yaitu : Aantomo, SH (Ajudan Jaksa), Darmadi Edison, SH (Ajudan Jaksa) dan Nolly Wijaya (Jaksa Pratama). Sosialisasi ini diikuti oleh siswa MAN 1 (Model) Lubuklinggau.

Pada sambutannya mereka menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi ini karena akan menambah pengetahuan para siswa tentang hukum yag berlaku dan pentingna mentaati hukum. “Anak-anak sekalian patuhilah hukum yang berlaku, karena dengan mentaati hukum insya Allah kalian semua akan selamat di Dunia dan Akhirat”, Ujar Aantomo, SH.

Kepala MAN 1 (Model) Lubuklinggau, Himarwan, S.Pd menyambut gembira kedatangan tamu dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. “Semoga dengan sosialisasi ini para siswa MAN 1 (Model) Lubuklinggau lebih mengerti tentang hukum dan pentingnya mentaati hukum”, kata Himarwan, S.Pd. Begitupun juga siswa MAN 1 (Model) Lubuklinggau menyambut gembira kedatangan Tamu dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Salah satu siswa MAN 1 (Model) Lubuklinggau ketika ditanya mengatakan “dengan sosialisasi ini kami para siswa lebih mengetahui tentang hukum, dan betapa pentingnya mentaati hukum”, ujar salah sorang siswa. “terima kasih kepada bapak-bapak dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, yang telah meluangkan waktunya untuk mensosialisasikan kepada kami betapa pentingnya hukum”, pungkas salah seorang siswa. (ddy).

MAN 1 Lubuklinggau

About MAN 1 Lubuklinggau

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :

Silakan Kritik dan saran yang sifatnya Membangun