Lubuklinggau-Humas,
Pada hari senin tanggal 13 Pebruari 2012 di MAN 1 (Model) Lubuklinggau dilaksanakan Sosialisi tentang Hukum yang disampaikan oleh Kejaksaaan Negeri Lubuklinggau. Sosialisasi ini disampaikan oleh 3 orang utusan dari Kejaksaan Negeri lubuklinggau yaitu : Aantomo, SH (Ajudan Jaksa), Darmadi Edison, SH (Ajudan Jaksa) dan Nolly Wijaya (Jaksa Pratama). Sosialisasi ini diikuti oleh siswa MAN 1 (Model) Lubuklinggau.
Pada sambutannya mereka menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi ini karena akan menambah pengetahuan para siswa tentang hukum yag berlaku dan pentingna mentaati hukum. “Anak-anak sekalian patuhilah hukum yang berlaku, karena dengan mentaati hukum insya Allah kalian semua akan selamat di Dunia dan Akhirat”, Ujar Aantomo, SH.
Kepala MAN 1 (Model) Lubuklinggau, Himarwan, S.Pd menyambut gembira kedatangan tamu dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. “Semoga dengan sosialisasi ini para siswa MAN 1 (Model) Lubuklinggau lebih mengerti tentang hukum dan pentingnya mentaati hukum”, kata Himarwan, S.Pd. Begitupun juga siswa MAN 1 (Model) Lubuklinggau menyambut gembira kedatangan Tamu dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Salah satu siswa MAN 1 (Model) Lubuklinggau ketika ditanya mengatakan “dengan sosialisasi ini kami para siswa lebih mengetahui tentang hukum, dan betapa pentingnya mentaati hukum”, ujar salah sorang siswa. “terima kasih kepada bapak-bapak dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, yang telah meluangkan waktunya untuk mensosialisasikan kepada kami betapa pentingnya hukum”, pungkas salah seorang siswa. (ddy).
Silakan Kritik dan saran yang sifatnya Membangun